Kamis, 18 Agustus 2016

Apa Saja Syarat KPR BRI?

Apa Saja Syarat KPR BRI?. BRI atau Bank Rakyat Indonesia sendiri adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Bank BRI saat ini sudah tersebar di seluruh pelosok Indonesia dan dari hari ke hari semakin banyak nasabahnya. Seperti bank bank lainnya di Indonesia, BRI juga memiliki produk KPR / Kredit Pemilikan Rumah yang sangat membantu bagi siapa saja (WNI cakap hukum) untuk memiliki rumah (baik untuk pembelian baru ataupun second) dan fasilitas lainnya yang akan kami berikan infonya secara lengkap disini.

KPR BRI memberikan kemudahan dan solusi dalam memiliki hunian yang anda inginkan.


Keunggulan dari KPR BRI adalah :

  • Proses cepat
  • Biaya Kredit Ringan
  • Jangka Waktu Sampai Dengan 20 Tahun
  • DP mulai dari 10 %
  • Suku bunga kompetitif
  • Obyek yang dibiayai berupa rumah tinggal, apartemen, condotel, ruko atau rukan.
  • Berlaku untuk pembelian baru/bekas, pembangunan, renovasi atau take over dari bank lain
Fasilitas :
  • Pembayaran dapat dilakukan dengan Automatic Fund Transfer (AFT) / Automatic Grab Fund(AGT)
  • Asuransi Jiwa Kredit serta asuransi kerugian/kebakaran.
Persyaratan untuk mengambil program KPR BRI adalah :
  • Mengisi formulir aplikasi KPR BRI
  • WNI cakap hukum
  • Membuka rekening BRItama
  • Usia minimal 21 Tahun / sudah menikah
  • Lokasi tempat tinggal / lokasi bekerja / usaha / praktek / debitur di kota dimana KC/KCP berada
  • Melampirkan dokumen kredit (copy KTP, copy KK, NPWP, pas foto suami / istri terbaru, surat keterangan gaji dan sebagainya
Demikian apa apa saja syarat yang diperlukan untuk mengambil program KPR BRI, kami nanti juga akan memberikan info KPRS BRI yang sangat lengkap bagi anda. Jangan lupa untuk melihat info syarat KPR BTN hanya disini.

Artikel Terkait

Apa Saja Syarat KPR BRI?
4/ 5
Oleh