Jumat, 19 Agustus 2016

Apa Saja Sih Syarat KPR Sejahtera BRI?

Apa Saja Sih Syarat KPR Sejahtera BRI?. Setelah memberikan info tentang syarat syarat KPR BRI, kini kami melanjutkan dengan info syarat syarat yang dibutuhkan untuk KPRS (KPR Sejahtera) BRI. KPRS (KPR Sejahtera) ini diperuntukkan untuk warga negara Indonesia yang belum pernah memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi dari pemerintah. jadi banyak sekali keunggulan jika kita mengambil KPR S di BRI ini. Kita akan jelaskan selengkap lengkapnya yang kmai rangkum dari situs resmi Bank BRI.


Syarat syarat dan info penting yang perlu diketahui tentang KPRS BRI :

Pasar Sasaran : Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan gaji pokok / penghasilan rata rata
≤ 4 juta rupiah

Persyaratan :

  • Rumah pertama atau belum pernah memiliki rumah
  • Rumah untuk dihuni
  • Belum pernah menerima subsidi dari pemerintah
  • Tidak boleh disewakan/dikontrakkan/dijual selama 5 Tahun pertama
Objek Anggunan :
  • Rumah baru
  • Dalam lokasi Developer PKS BRI
  • Ready stock, dilengkapi dengan : PDAM, Listrik, Jalan, Drainase dan Harga maksimum sesuai lokasi (terlampir)
Suku bunga : 5 % fixed selama jangka waktu kredit

Jangka Waktu : Maksimal 20 Tahun / sesuai dengan batas usia pensiun

Uang Muka : Mulai dari 10% (Mulai dari 5% untuk Program Developer tertentu)

Biaya :
  • Provinsi : 0,5 % dari plafond
  • Administrasi = 0,1 % dari plafond (maks Rp. 250.000
  • Notaris = sesuai ketentuan
  • Asuransi : jiwa (free), kebakaran (free), kredit (free)
Maksimal angsuran : (50% x Take Pay Home) - Angsuran Pinjaman Lainnya

Pelunasan Maju : Tidak diperkenankan untuk pelunasan maju selama 5 Tahun

Denda / pinalty : 5 % dari suku bunga yang berlaku dihitung dari tunggakan

Lampiran Harga Rumah KPRS Tahun 2016

Pelayanan KPRS tidak berlaku untuk wilayah : Kota Jakarta, Kota Surabaya, Kota Medan, Kota Bandung dan Kota Bekasi. Demikian info lengkap tentang Apa apa saja persyarata KPR Sejahtera BRI. Semoga bermanfaat bagi kita semua.


Artikel Terkait

Apa Saja Sih Syarat KPR Sejahtera BRI?
4/ 5
Oleh